Polisi Tangkap Provokator Dalam Unjuk Rasa di Depan Kantor Bawaslu

AV-Jakarta: Polisi menangkap sekitar 20 warga yang diduga provokator dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu RI, Selasa , 21 Mei 2019 sekitar pukul 23.35 WIB.

Mereka ditangkap karena merusak kawat berduri di depan barikade di depan Kantor Bawaslu.

Massa yang yang ditangkap diamankan di Pos Pengamanan Bawaslu untuk dilakukan pendataan. (Fer)