AV-Aceh Besar: Kepolisian Daerah Aceh kembali menemukan 34 hektar ladang ganja di perbukitan Desa Pulo, Kecamatan Seulimum, Aceh Besar. Ladang ganja tersebut ditanam secara terpisah di tujuh titik lokasi, Rabu (19/8).

Pemusnahan ladang ganja terbesar dalam tahun ini, dilakukan dengan cara mencabut dan dibakar langsung di lokasi. Namun sebagian batang ganja juga dibawa ke Mapolres Aceh Besarsebagai barang bukti. (Hendra)