AV-Banda Aceh: KepolisianĀ Daerah Aceh menggagalkan penyelundupan 50 Kg narkoba jenis sabu yang dipasok dari Malaysia di perairan Kabupaten Aceh Timur.
Pengungkapan sabu itu melibatkan tim Bareskrim Polri, Polres Aceh TimurĀ dan Petugas Bea Cukai Aceh.
Polisi menangkap empat pelaku. Mereka masing-masing berperan sebagai nahkoda kapal dan pemantau jalan
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti ganja kering siap edar seberat 194 kilogram.
Ganja yang telah dikemas tersebut rencannya akan akan dikirim ke Palembang dan Jakarta melalui jasa pengiriman. (Red)
Baca Juga:
- Video: Polda Aceh Gagalkan Penyelundupan 81 Kg Sabu dan 100 Ribu Butir Pil Ekstasi
- Video: Polda Aceh Tangkap Enam Pelaku Penyelundup 61 Kg Sabu
- Video: Polda Aceh Gagalkan Penyelundupan 353 Kg Sabu Jaringan Afghanistan