AV-Pidie: Kepolisian Resor Pidie kembali menggagalkan penyelundupan 50 ton bawang merah ilegal asal Malaysia. Polisi menangkap sebuah kapal motor yang hendak membongkar bawang merah tersebut di kawasan Kuala Tari, Kecamatan Kembang Tanjong, Pidie, Senin, 4 April 2016.

Penangkapan bawang merah ilegal ini dilakukan saat kapal bersandar ditengah laut menunggu air laut pasang. Namun, diduga anak buah kapal (ABK) berhasil meloloskan diri saat mengetahui kedatangan petugas.

Kapolres Pidie AKBP Muhajir menyebutkan, informasi kedatangan kapal yang memuat bawang merah ilegal tersebut telah diterima sekitar dua  pekan lalu. Atas informasi itu, polisi terus gencar melakukan patroli di sepanjang pantai di wilayah Pidie.

Pihaknya memperkirakan terdapat sebuah kapal lain yang memuat 25 ton bawang merah yang masih berada di sekitar perairan Aceh.

Sebelumya, pada awal Maret 2016, Polres Pidie juga menangkap sebuah kapal yang mengangkut 12 ton bawang merah asal Malaysia serta menahan empat orang anak buah kapal (ABK) warga Aceh Timur . (Ilham)

BERITA LAIN: