Polisi Amankan Ransel Perempuan Berpakaian Hitam di Depan Gedung Bawaslu

AV-Jakarta: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya telah memeriksa isi tas ransel milik seorang wanita bernama Dewi Mustika Rini 32, yang diamankan karena mencoba masuk ke Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, semalam.

“Hasil pemeriksaan tas diketahui berisi antara lain satu buku tafsir, satu Alquran kecil, satu air mineral, dan satu botol obat,” kata Argo dari keterangannya Kamis (23/5).

Menurutnya, kecurigaan polisi berawal pada Rabu (22/5) pukul 22.50 WIB. Perempuan itu mengendarai motor Honda Vario bernopol B-6612-TVB melintas di Jalan MH Thamrin.

“Awalnya kan yang bersangkutan naik motor, dari Jalan Medan Merdeka Selatan ke Thamrin itu naik motor,” sebutnya.

Kemudian warga Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, memarkirkan motornya di depan kantor Kementerian ESDM lalu berjalan kaki ke arah gedung Bawaslu.

Polisi sempat memperingatkan perempuan itu untuk tidak menyebrang ke Gedung Bawaslu. Namun ia tidak mengindahkannya. Hingga akhirnya polisi menangkap perempuan tersebut. “Saat ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik,” pungkasnya.

Sebelumnya, beredar sebuah video di saat aparat melakukan steriliasi lokasi aksi 22 Mei, terdapat seorang perempuan berpakaian serba hitam dan bercadar dengan membawa ransel outdoor. Dia mencoba menghadapi tim huru-hara yang berada di depan Gedung Bawaslu. Beberapa polisi intel yang mengikutinya, meminta awak media dan jajaran polisi lain menjaga jarak aman.

“Brimob mundur, jangan dekat-dekat kalian, jaga jarak. Ibu duduk, Ranselnya dilepas! Ranselnya dilepas, bu,” teriak seorang polisi melalui pengeras suara.(Fer)