AV-Lhokseumawe: Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe menangkap seorang pria berinisial NS (29), pelaku penyelundupan 215 gram ganja dari Aceh tujuan Jakarta. Pelaku mencoba mengirim ganja melalui jasa pengiriman barang yang telah dibungkus kemasan bubuk kopi. (AD)
Berita Lain:
- Video: Sambai Oen Peugaga, Kudapan Khas Ramadhan di Aceh
- Video: Prajurit TNI AL di Aceh Salat Ghaib untuk Kru KRI Nanggala-402
- Video: Melihat Tradisi Ibadah Suluk di Tanah Rencong
- Polisi Tangkap Pelaku Begal Terhadap Mahasiswi di Kampus USK