Nasir Djamil Optimistis, Rakyat Indonesia Mampu Merawat Kemajemukan

Anggota Komisi lll DPR RI Nasir Djamil, optimistis semua komponen masyarakat Indonesia mampu merawat kemajemukkan yang ada agar dapat menghadapi segala tantangan yang timbul di Indonesia.

AV – Banda Aceh: Anggota Komisi lll DPR RI Nasir Djamil, optimistis semua komponen masyarakat Indonesia mampu merawat kemajemukkan yang ada agar dapat menghadapi segala tantangan yang timbul di Indonesia.

“Semua komponen bangsa wajib merawat kemajemukan ini. Karena kemajemukan bangsa saat ini sedang menghadapi tantangan internal dan eksternal,” kata Nasir, saat menghadiri Apel Nusantara Bersatu di lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Rabu (30/11).

Nasir menjelaskan, masyarakat Indonesia patut berterimakasih kepada para pendahulu dan pendiri bangsa Indonesia yang telah merumuskan bhineka tunggal ika. Kerana Indonesia adalah negara yang beragam suku, agama, budaya atau majemuk.

“Kita sangat berterimakasi kepada founding father kita yang telah merusmuskan bhineka tunggal ika. Kerena mereka sadar bahwa bangsa ini adalah bangsa yang beragam. Jadi ini adalah negara yang spesial nan istimewa,” jelasnya.

Jika masyarakat bisa merawat dan menghargai segala perbedaan serta kemajemukan maka bisa menghindari segala permasalahan sosial. Maka perlu dijalin tali persaudaraan yang kuat.

“Untuk menghindari berbagai kekacauan sosial dan potensi terjadi bentrok antar suku, agama dan sebagainya, maka ukhuwah wathaniah (persaudaraan sesama warga bangsa) itu harus ada,” terangnya

Selanjutnya, pembelajaran dan pemahaman tentang bhineka tunggal ika bisa diberikan secara masif di lembaga pendidikan.

“Kita berharap pemahaman itu hadir di bangku-bangku pendidikan. Sehingga sejak kecil anak-anak bangsa ini sudah tahu dan memahami apa itu bhineka tunggal ika,” sebutnya.

Menurutnya, selama ini MPR sudah mensosialisasikan pentingnya empat pilar kebangsaan yang harus diketahui dan pahami seluruh elemen masyarakat, termasuk generasi muda.

“Empat pilar itu ialah UUD 45, Pancasila, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Hingga saat ini, sosialisasi MPR akan pentingnya bhineka tunggl ika belum mampu menjangkau semua elemen dan masih membutuh waktu dan menjadi tanggung jawab kita semua untuk menumbuhkan nasionalisme dan menyakinkan bahwa kita adalah satu,” tuturnya.

Sedangkan terkait revisi Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sudah berlaku pada Senin (28/11) lalu. Menurutnya, ada beberapa poin sempat dipermasalahkan dan jadi sorotan karena substansinya dianggap sebagai pasal karet atau tidak jelas tolak ukurnya.

“Revisi UU ITE bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah tersebarnya isu-isu sara di media sosial. Maka kita revisi. Jadi kita merevisi beberapa ketentuan terutama terkait sanksi-sanksi,” katanya.

Ia berharap revisi undang-undang tersebut bisa mencegah tersebarnya isu-isu sara yang bisa menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

“Mudah-mudahan dengan revis UU ITE ini, bisa mengatisipasi dan mencegah kekhawatiran bahwa media sosial menjadi tempat yang subur untuk menumbuhkan kebencian di antara anak bangsa,” pungkasnya.(M Ali)