Korban Erupsi Semeru 22 Orang Meninggal dan 22 Masih Dinyatakan Hilang

AV-Jakarta: Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merilis data terkini hingga Senin (6/12), pukul 20.15 WIB, korban meninggal dunia akibat erupsi Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur mencapai 22 orang.

Sementara 56 orang luka-luka dan 22 orang masih dinyatakan hilang. Sedangkan jumlah populasi terdampak sebanyak 5.205 jiwa dan warga mengungsi 2.004. Terkait dengan jumlah warga yang dinyatakan hilang, posko masih melakukan pendatan dan validasi.

Rincian korban meninggal dunia teridentifikasi 14 orang di Kecamatan Pronojiwo, sedangkan 8 orang di Kecamatan Candipuro.

Terkait dengan perkembangan warga mengungsi, sebanyak 2.004 warga berada di 19 titik pengungsian yang tersebar di 3 kecamatan, antara lain Kecamatan Pronojiwo, Candipuro dan Pasirian.

Jumlah penyintas tertinggi berada di Kecamatan Candipuro dengan jumlah 1.136 jiwa, Pasirian 563 dan Pronojiwo 305. Berikut ini distribusi titik pengungsian warga di tiga kecamatan tersebut.

Kecamatan Candipuro (Balai Desa Sumberwuluh, Balai Desa Penanggal, Balai Desa Sumbermujur, Dusun Kampung Renteng di Desa Sumberwuluh, Dusun Kajarkuning di Desa Sumberwuluh dan Kantor Camat Candipuro).

Kecamatan Pasirian (Balai Desa Condro, Balai Desa Pasirian, Masjid Baiturahman Pasirian dan Masjid Nurul Huda Alon Pasirian).

Kecamatan Pronojiwo (SDN Supiturang 04, Masjid Baitul Jadid di Dusun Supiturang, SDN Oro Oro Ombo 3, SDN Oro Oro Ombo 2, Masjid Pemukiman Dusun Kampung Renteng di Desa Oro Ombo,  Balai Desa Oro Oro Ombo, Balai Desa Sumberurip, SDN Sumberurip 2, dan rumah-rumah kerabat di Dusun Kampung Renteng dan Dusun Sumberbulus yang terletak di Desa Oro Oro Ombo).

Selain dampak korban jiwa, awan panas guguran Gunung Semeru mengakibatkan kerusakan di sektor pemukiman, pendidikan maupun sarana dan prasarana. Posko masih terus melakukan pemutakhiran terhadap dampak kerugian material, dengan data sementara rumah terdampak 2.970 unit, fasilitas pendidikan 38 unit dan jembatan (Jembatan Gladak Perak) putus 1 unit. (RIL)