AV-Banda Aceh: Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mencoret nama Mahirul Athar dari Daftar Calon Tetap (DCT) calon legislatif DPRA dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).  Mahirul Athar dicoret lantaran tercatat sebagai terpidana korupsi pengadaan obat-obatan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Banda Aceh. (Mul)