AV-Banda Aceh: Keluarga Suryani meminta pihak Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Banda Aceh membayar denda atau diyat berupa 200 ekor unta atas meninggalnya Suryani dan bayinya setelah ditelantarkan oleh pihak rumah sakit.

Permintaan diat tersebut disampaikan Muslim, suami korban dihadapan Kepala Dinas Kesehatan Aceh, M.Yani, Direktur RSIA yang baru, Amri Kiflan serta Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Aceh, Fachrul Jamal saat mendatangi rumah duka.

Ditelantarkan Rumah Sakit, Ibu dan Bayi Meninggal Dunia

Menurut Muslim, permintaannya tersebut sangat wajar jika merujuk Aceh sebagai daerah yang menegakkah Syariat Islam. Sehingga sudah sepatutnya dirinya selaku suami korban meminta denda berupa 100 ekor unta untuk istri dan 100 ekor untuk untuk anaknya yang menjadi korban atas keboborokan rumah sakit itu.

Direktur RSIA Resmi Dicopot

Selain diyat, suami korban juga meminta mantan Direktur Rumah Sakit Ibu dan Anak drg. Erni Ramayani dan dokter spesialis yang menangani persalinan istrinya agar diproses secara hukum karena dinilai tidak menjalankan tugas sebagaimana layaknya seorang dokter. (Mulyadi)

BERITA TERKAIT: