Kasus Anggota Satpol PP Tampar Warga di Sabang Berakhir Damai

Kepala Satpol PP dan WH Sabang Irfani bersama Anwar, korban pemukulan salah satu anggotanya saat sepakat damai di Kota Sabang (Foto: antaranews)

AV-Sabang: Kepala Satpol PP dan WH Kota Sabang Irfani menyatakan kasus penamparan yang dilakukan oleh salah seorang anggotanya bernama Faisal (43) terhadap Anwar (42) warga Gampong Batee Shoek, Kecamatan Sukakarya, kota setempat akhirnya selesai dengan damai.

Irfani menyebutkan dirinya turut menengahi pertikaian petugasnya dengan warga tersebut, yang videonya turut beredar luas di media sosial. Atas kejadian itu, pihaknya akan menindak tegas salah satu anggotanya yang mengedepankan sikap arogansi saat bertugas di lapangan.

“Jadi, hari ini korban dan pelaku sudah saling memaafkan dan sudah berdamai secara kekeluargaan. Meski demikian, kami tetap menindak tegas anggota kami dengan memberi sanksi karena telah melakukan pelanggaran,” katanya seperti dikutip laman aceh.antaranews.com Kamis (27/5/2021)

Baca Juga: Video: Viral! Anggota Satpol PP di Aceh Tampar Warga

Irfani menjelaskan sanksi tersebut diberikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomoe 53, bahwa pelaku akan dikarantinakan dan tidak boleh mengikuti atau melakukan aktivitas turun ke lapangan.

“Intinya kedua belah pihak sudah tidak ada persoalan lagi dan menyatakan sepakat berdamai. Sanksi tetap kita tegakkan, paling tidak ini akan menjadi contoh bagi anggota Satpol PP lainnya,” sebutnya.

Saat proses perdamaian, aparatur gampong dari korban juga turut dilibatkan serta disaksikan langsung oleh Babinsa dan Babinkantibmas. Usai keduanya sepakat damai, maka korban dan pelaku berjanji tidak lagi saling menuntut secara hukum dan bersedia mengakhirinya dengan damai.

Baca juga: Gubernur Aceh Ikuti Rakornas Wasin 2021

Selain itu, korban juga turut mengikuti prosesi peusijuek atau adat tepung tepung tawar, sesuai dengan permintaan dari orang tua gampong yang diwakili oleh tuha peut gampong Batee Shok.

Sementara itu, Anwar mengakui bahwa dirinya memang bersalah karena telah berjualan di lapak liar, meski sudah beberapa kali dilarang petugas Satpol PP Kota Sabang.

“Saya mengakui telah berbuat salah karena berjualan di tempat yang dilarang, dan terhadap insiden tersebut saya juga sudah memakluminya,” pungkas Anwar.

Baca Juga: Video: Hujan Deras, Begini Penampakan Gerhana Bulan Total di Langit Aceh

Namun, kata dia, dirinya terpaksa harus berjualan di lapak liar tersebut karena faktor ekonomi guna memenuhi kebutuhan sehari-hari. Karena lapak yang biasanya Anwar berjualan sangat sepi pembeli. (Antaranews)

Berita Lain: