AV-Banda Aceh: Plh Ketua Umum Kadin Aceh, Muhammad Mada, meminta manajemen PT Bank Syariah Indonesia (BSI) regional Aceh agar tidak melakukan pengutipan atau beban biaya apapun kepada nasabah dalam proses migrasi.
Menurutnya pihak BSI harus bertanggungjawab guna memastikan sama sekali tidak ada pengutipan, dan ataupun pemotongan saldo secara sepihak yang merugikan nasabah seperti yang dikeluhkan nasabah baru-baru ini.
“Kadin ingin migrasi ini sukses dengan sama sekali tidak ada pemotongan saldo nasabah,” tegas Muhammad Mada, Rabu (9/6/2021).
Baca juga: Erdogan Resmikan Masjid di Alun-alun Taksim, Ribuan Orang Ikut Salat Berjamaah
Selain itu, Ia juga mengingatkan pihak BSI untuk menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat dalam pelaksanaan migrasi nasabah BNI Syariah dan BRI Syariah.
“Mengingat kondisi Kota Banda Aceh, dan sebagian daerah lainnya berada pada zona merah, karenanya, prokes yang ketat adalah ikhtiar kita semua mendukung upaya pencegahan dan penyebarluasan covid-19,” sebutnya.
Kadin Aceh meminta agar proses migrasi itu juga melibatkan pihak terkait, seperti Satgas Covid-19, unsur kepolisian, dan pihak-pihak lainnya yang mendukung pelaksanaan migrasi dengan prokes yang ketat.
Baca juga: Persiraja Resmi Kontrak Pemain Asing, Ketiganya Belum Pernah Merumput di Indonesia
“Dengan situasi terjadinya peningkatan dan ledakan masyarakat terpapar Covid-19 saat ini di Aceh, pihak BSI di provinsi ini harus benar-benar menjalankan prokes tersebut, agar nanti tidak terbentuk klaster baru dalam proses migrasi di perbankan itu,” pungkasnya. (*/HS)
Berita lain:
- Aceh-Sumut Sepakati Sejumlah Keputusan di Evaluasi Cabor PON 2024
- FDA Setujui Obat Baru Alzheimer yang Kontroversial
- BSI Siap Integrasikan Sistem Operasional Layanan di Aceh
- Video: Perangkat Desa di Aceh Barat Daya Divaksin Covid-19
- KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Aceh