AV-Banda Aceh: Tiga narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banda Aceh belum kembali setelah dilepas oleh sipir pada Hari Raya Idul Fitri lalu.

Menurut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banda Aceh Ibnu Sukur, dirinya baru mengetahui ketiga orang napi tersebut tidak berada dalam lapas setelah empat hari pasca lebaran.

Ketiga napi yang tidak kembali itu masing-masing Syukri bin Syamsuddin, napi kasus narkotika, Firman bin Rusdi, kasus asusila dan Jauhari bin Ahmad, kasus narkotika.

Menurutnya, ketiga napi dikeluarkan oleh sipir tanpa sepengetahuan dirinya. Izin tersebut diberikan oleh oknum pegawai yang memiliki hubungan emosional dengan napi.

Sebelumnya, sekitar 30 orang napi dikeluarkan oleh oknum pegawai lapas menjelang lebaran Idul Fitri. Dari jumlah itu, hanya tiga napi yang hingga kini belum kembali. (Hendra)