Imigrasi Sidak Pekerja Asal China

AV-Banda Aceh: Petugas Imigrasi Banda Aceh merazia para pekerja asing asal China di pabrik semen PT Lafarge Cement Indonesia, Lhoknga, Aceh Besar.

Razia diawali dengan memeriksa para tenaga kerja asing yang tengah beraktifitas di pabrik semen tersebut . Mereka diminta menunjukkan kelengkapan dokumen kerja. Para TKA selanjutnya dibawa ke mes tempat tinggal mereka selama berada di Aceh.

Dalam razia ini tidak ditemukan pelanggaran dokumen apapun yang dilakukan para pekerja asing ini. Beberapa pekerja yang izin tinggal akan berakhir diminta segera melakukan pegurusan perpanjangan izin.

Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Banda Aceh, Said Zulkifli mengatakan, operasi ini merupakan kegiatan serentak di seluruh Aceh.

Sebelumnya 51 pekerja asing asal China yang tidak memiliki dokumen kerja lengkap telah diminta meninggalkan Provinsi Aceh.(Mul)