HRD: Pembangunan Rumah Duafa di Aceh Harus Jadi Prioritas

Haji Ruslan Daud (HRD) menyambangi warga miskin di Aceh. (Foto:Dok)

AV-Jakarta: Anggota DPR RI Fraksi PKB Haji Ruslan Daud (HRD)menanggapi munculnya isu pembatalan pembangunan 1.100 rumah duafa bantuan Baitul Mal Aceh pada tahun 2019 oleh Pemerintah Aceh. Seharusnya hal ini tidak terjadi karena menyangkut kepentingan rakyat miskin yang tersebar di seluruh kabupaten/Kota di Aceh.

“Sebagai wakil Rakyat saya ingin memberi masukan kepada pemerintah Aceh agar pada tahun 2020 kedepan dapat bekerja lebih cepat, tepat dan berkeadilan sehingga hak rakyat untuk memenuhi kebutuhannya bisa terpenuhi segera,” kata HRD.

Menurutnya, meskipun Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh, Rahmad Raden yang mengatakan pembangunan 1.100 rumah duafa bukan dibatalkan melainkan ditunda pembangunannya pada tahun 2020. Namun, terjadinya penundaan pembangunan ini, mengindikasikan Pemerintah Aceh tidak memprioritaskan program yang manfaatnya langsung diterima oleh masyarakat miskin.

Ia menilai, apapun alasannya penundaan, mencerminkan ketidaksiapan pemerintah dalam mengeksekusi program yang sudah direncanakan sebelumnya. “Peristiwa ini harus menjadi ‘itibar bagi kita semua khususnya pemerintah Aceh, sehingga realisasi anggaran pelaksanaan kegiatan di tahun 2020 tidak lagi mengalami kelambatan,” terangnya HRD.

Ruslan menilai, sumber anggaran bisa dari mana saja, apakah dari Infaq, Zakat maupun sumber lainnya. Namun, yang paling utama adalah anggaran yang sudah tersedia segera disalurkan untuk pemenuhan hak rakyat, apalagi rumah ini diperuntukkan kepada rakyat miskin.

Bupati Bireuen 2012 – 2017 juga menyoroti kegiatan lain yang juga masih banyak belum terlaksana, diantaranya bantuan untuk Dayah-Dayah yang ada di Aceh. “Ini sangat disayangkan, kedepan hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi,” kata Ruslan.

“Kepala pemerintah Aceh harus mengevaluasi instansi terkait dan meminta penjelasan yang konfrehensif, detil dan rasional terhadap gagalnya pembangunan rumah dhu’afa dan sejumlah kegiatan lainnya pada tahun anggaran 2019,” tutup HRD. (Ril)