Habiskan Belasan Miliar Dana Otsus, Pembangunan Oprit Jembatan Tak Sesuai Perencanaan

Anggota pansus DPR Aceh melihat kondisi proyek pembangunan oprit jembatan Krueng Kiran Pidie Jaya, kamis (09/7/2020) (Foto/Dok).

AV-Pidie Jaya: Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin meminta kontraktor PT Tanjong Harapan, untuk membongkar dan membangun kembali oprit jembatan Krueng Kiran di ruas jalan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh.

Pembangunan oprit jembatan Krueng Kiran dinilai tidak sesuai dengan perencanaan awal. Kondisi oprit jembatan mengalami retak, dan terpisah dari badan jembatan tersebut.

Hal itu dikatakan Dahlan Jamaluddin saat melakukan pansus dan meninjau ke lapangan bersama  Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pembangunan proyek tersebut.

“Proyek ini baru selesai dibangun tapi sudah rusak. Maka bangunan ini harus dibongkar dan dibuat ulang sesuai dengan perencanaan,” kata Dahlan, Kamis (9/7/2020).

Anggota DPR Aceh, M Reza Fahlevi Kirani yang ikut dalam tim pansus juga mengatakan, pengerasan oprit dengan material base  tampak terkelupas dan retak. Padahal Pembangunan oprit tersebut sudah menelan anggaran dari APBA Tahun 2019 dengan total mencapai sebelas miliar lebih.

Dalam pansus tersebut banyak catatan yang ditemukan oleh anggota DPRA terkait realisasi proyek 2019. Menurut Reza Fahlevi semua temuan nantinya akan dibawa pada rapat paripurna untuk dibahas bersama dinas terkait.

Ia menilai proyek tersebut berpotensi merugikan keuangan daerah, karena pembangunan oprit tidak sesuai dengan perencanaan awal. Padahal tujuan pembangunan yang dilakukan di Aceh dengan menggunakan dana otsus, agar dapat dirasakan mafaat oleh masyarakat.

“Pemanfaatan dana otsus harus efektif. Ke depan tidak ada lagi keuangan daerah dikeluarkan untuk proyek yang sama atau rehabilitasi, karena masih banyak pembangunan lain yang harus dibangun,” kata Falevi.

Sementara Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) PUPR Aceh wilayah V meliputi Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya, Hamdani mengatakan, masa pemeliharaan pembangunan jembatan tersebut masih tersisa sampai dengan Desember 2020.

“Persoalan ini nanti kita sampaikan pada kontraktor pelaksana untuk di perbaiki,” tutup Hamdani. (Ilham)