Gubernur Tunjuk Muhammad MTA Sebagai Juru Bicara Pemerintah Aceh

Muhammad MTA (tengah) Juru Bicara Pemerintah Aceh.

AV-Banda Aceh: Gubernur Aceh Nova Iriansyah, resmi menunjuk Muhammad MTA sebagai Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh. Penunjukan tersebut tertuang dalam SK Gubernur Aceh.

.“Pak Muhammad MTA telah ditunjuk oleh Pak Gubernur sebagai Jubir Pemerintah Aceh, terhitung sejak 1 Juni 2021,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto, di ruang kerjanya, Senin (14/6/2021)

Baca Juga: Lima Pemain U-20 Persiraja Perkuat Tim Senior di Liga 1 Indonesia

Sementara itu, terkait dua orang Jubir sebelumnya, yaitu Saifullah Abdulgani dan Wiratmadinata, Karo Humpro Setda Aceh itu menjelaskan, bahwa saat ini kedua pejabat tersebut mendapat tugas khusus dari Gubernur Aceh.

“Sebagaimana kita ketahui, Pak SAG selama ini mendapat tugas khusus sebagai Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Aceh. Kerja-kerja ini tentu membutuhkan fokus mendalam, apalagi, selain menjabat sebagai Jubir Covid-19, Pak SAG juga menjabat sebagai Kepala Bidang di Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu. Dua tugas itu tentu membutuhkan fokus dan tanggungjawab tinggi. Sementara pak Wira telah ditunjuk oleh Gubernur Aceh sebagai Staf Khusus beliau,” kata Iswanto.

Baca Juga: Video Jembatan Sikundo Beredar, Karo Humas Pemprov Aceh: Jembatan Sikundo Telah Dibangun Sejak 2018

Ditambahkan, tugas Jubir Pemerintah Aceh sangat luas oleh karena itu, sebab kedua Jubir terdahulu telah mendapatkan tugas khusus, maka Gubernur menunjuk Muhammad MTA sebagai Jubir.

Baca Juga: Penyanyi Anji Ditangkap Karena Kepemilikan Narkoba

“Jubir Pemerintah Aceh memiliki cakupan tugas yang cukup luas dalam menyampaikan berbagai kegiatan Gubernur Aceh dan program kerja Pemerintah Aceh. Oleh karena itu, Pak Gubernur menunjuk Jubir yang khusus menangani hal-hal tersebut. Sudah sejak beberapa minggu lalu Pak MTA melakukan koordinas dengan SKPA dan menyusun kerangka kerja, agar ke depan bisa lebih maksimal dalam melaksanakan tugas” pungkas Iswanto. (*/HS)

Berita Lain: