Gajah Liar Mati Akibat Malnutrisi di Lembah Seulawah

Gajah mati diduga akibat terjerat kawat beraliran listrik di Kabupaten Pidie, Rabu (9/9/2020). (Foto/Rudi Loca)

AV-Banda Aceh: Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh melakukan penanganan terhadap seekor gajah liar yang sakit Jumat (25/2/) sekira pukul 12.00 WIB, di wilayah sekitar Desa Lamtamot, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar.

Berdasarkan laporan petugas Pamhut KPH I Dinas LHK Aceh ditemukan seekor gajah liar dalam keadaan sangat lemah dan terbaring di wilayah tersebut. Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto menyebut Tim medis BKSDA Aceh dan personil PLG Saree yang didukung tim medis Pusat Kajian Satwa Liar (PKSL) Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Syiah Kuala (FKH-USK) langsung melakukan pengecekan hingga penanganan medis terhadap gajah liar tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan teridentifikasi gajah liar tersebut berjenis kelamin betina dan diperkirakan berumur kurang lebih 30 tahun. Kondisi gajah liar sangat memprihatinkan sangat kurus (malnutrisi) dan sangat lemah. Hasil pengecekan terdapat luka infeksi yang sudah cukup lama di bagian perut atau abdomen yang diduga akibat terkena tonggak kayu,” kata Agus dalam keterangannya Selasa (1/3).

Upaya penanganan medis terus dilakukan di lokasi dimana gajah liar tersebut ditemukan oleh tim medis BKSDA Aceh, personil PLG Saree dan didukung tim medis PKSL FKH-USK dengan pemberian cairan infus, pembersihan luka, pemberian vitamin, antibiotik dan anti inflamasi. Namun demikian setelah selama tiga hari perawatan (dari tanggal 25 s/d 27 Februari 2022) akhirnya pada hari minggu tanggal 27 Februari 2022 sekira pukul 14.58 wib gajah liar betina tersebut tidak dapat bertahan.

Kemudian Tim medis BKSDA Aceh, personil PLG Saree yang didukung tim medis PKSL FKH-USK bersama personil Polres Aceh Besar, Personil Polsek Seulawah, aparat Desa Lamtamot dan masyarakat melakukan kegiatan nekropsi terhadap 1 individu gajah liar yang mati karena sakit di wilayah Desa Lamtamot, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar.

“Berdasarkan hasil nekropsi diduga kematian gajah liar berjenis kelamin betina ini karena bacterimia/ infeksi sistemik dimana luka yang tidak terobati menjadi media berkembang biak bacteri sehingga bakteri menyebar keseluruh tubuh, mengganggu sistem metabolisme yang berujung pada kerusakan organ dan kematian,” ujarnya.

Beberapa sampel berupa bagian seperti feses, usus, cairan usus, ginjal, jantung, limpa, hati, paru-paru, dan lidah diambil untuk dilakukan uji laboratorium. Berdasarkan olah TKP tidak di temukan adanya tanda tanda yang mencurigakan atau adanya unsur kesengajaan dalam kematian gajah liar berjenis kelamin betina ini.

“BKSDA Aceh mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para pihak yang turut membantu dalam upaya penyelamatan dan penanganan pasca kematian gajah liar tersebut,” tuturnya.

Gajah Sumatera merupakan salah satu jenis satwa liar yang dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi. Berdasarkan the IUCN Red List of Threatened Species, satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera ini berstatus Critically Endangered atau spesies yang terancam kritis, beresiko tinggi untuk punah di alam liar.

BKSDA Aceh mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam khususnya satwa liar gajah sumatera dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa, serta tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati.

“Tiidak memasang jerat ataupun racun yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Disamping itu, beberapa aktivitas tersebut juga dapat menyebabkan konflik satwa liar khususnya gajah sumatera dengan manusia, yang dapat berakibat kerugian secara ekonomi hingga korban jiwa baik bagi manusia ataupun keberlangsungan hidup satwa liar tersebut. (FD)

Berita Terkait: