AV-Aceh Utara: Enam pasangan warga Rohingya, Myanmar yang menempati barak penampungan di Kabupaten Aceh Utara dinikahkan secara massal.

Pasangan yang menikah ini sebelumnya sudah saling kenal kampung halaman mereka di Myanmar. Proses Ijab kabul dilakukan di Masjid Arakan, di lokasi penampungan dengan disaksikan oleh pemuka agama, relawan dan warga rohingya lain nya. (Muzakir)