AV-Banda Aceh: Tiga anggota polisi di jajaran Polda Aceh positif mengkonsumsi narkoba. Dua orang terbukti memakai sabu dan seorang lainya memakai morfin. Hal ini ditemukan usai dilakukannya tes urin secara mendadak terhadap 423 anggota polisi yang dilakukan di Mapolda Aceh.

Menurut Kapolda Aceh Irjen Husein Hamidi, pihaknya akan menindaklanjuti terhadap tiga anggotanya yang positif mengkonsumsi narkoba. Kepolisian Aceh juga akan memberikan sanksi tegas bagi anggota polisi yang terbukti terlibat dalam sindikat barang haram itu.

Miliki 2,4 KG Sabu, Dua Pemuda Terancam Hukuman Mati

Tes urin yang dilakukan dalam rangka operasi berantas sindikat narkoba 2016 juga ditemukan empat anggota polisi yang terbukti mengkonsumsi obat-obatan. Namun sejauh ini belum diketahui pasti jenis obat-obatan yang dikonsumsi ke ampat anggota polisi tersebut. (Mulyadi)

BERITA LAIN: