Polisi bersama petugas medis mengevakuasi jenazah dua anggota kelompok kriminal bersenjata ke Rumah Sakit Umum Teuku Umar, Calang, Aceh Jaya usai terlibat kontak senjata dengan aparat keamanan. (Dicky)

AV-Aceh Jaya: Aparat Kepolisian Resor Aceh Jaya bersama anggota Brimob Sub Den 4 A Polda Aceh terlibat kontak tembak dengan dua orang pelaku kriminal bersenjata di kawasan Pulau Tampu, Desa Lhok Guci, Kecamatan Pasi Raya, Kabupaten Aceh Jaya, Sabtu (20/2/2016).

Dalam kontak tembak yang terjadi sekitar pukul 05.30 WIB, dua pelaku tewas masing-masing, Maimun alias Abu Rimba (29), warga Desa Rambong Payong, Kecamatan Teunom, Aceh Jaya dan Zulfarzan alias Doyok (29), warga Desa Panto Cut, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya.

Aparat keamanan menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis AK, 2 pucuk senapan angin modifikasi, 1 pucuk pistol revolver replika, 26 butir peluru AK-47, 4 batre cadangan, 1 powerbank, 1 stempel desa, uang tunai Rp 705.000 dan beberapa jenis sembako.

Jenazah keduanya langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Teuku Umar, Calang, Aceh Jaya untuk di otopsi. Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Aceh Jaya menangkap Nurdin alias Cobra, yang diduga salah seorang anggota kelompok kriminal bersenjata pimpinan Maimun alias Abu Rimba di Desa Pasi Timon, Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya, Rabu (17/2/2016). Pelaku berhasil dilumpuhkan setelah terkena tembakan. (Hendra/Dicky)