DPRK Sorot Ketimpangan Anggaran Antar Kecamatan di Pijay

AV- Pidie Jaya: Dua Kecamatan di Kabupaten Pidie Jaya dominan mendapat angaran dari APBK dibandingkan enam Kecamatan lainnya. Dua wilayah tersebut merupakan kampung halaman Bupati dan Wakil Bupati daerah setempat.

Ketimpangan (tidak imbang) anggran antar kecematan di Pidie Jaya, sudah berlangsung dari tahun 2014 sejak Auyub Abbas dan Said Mulyadi menjabat sebagai kepala daerah hingga saat ini.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRK Pidie Jaya, Syahrul Nurfa, saat rapat paripurna membacakan pandangan umum Laporan Badan Anggaran, tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2020 di Ruang Sidang DPRK setempat pada Selasa (29/9/2020).

“Hal ini dapat di dibuktikan dengan pagu anggaran dalam APBK di setiap tahun berjalan. Kondisi semacam ini masih terus terjadi di tahun 2020, dimana sejak penetapan APBK murni sampai dengan perubahan anggaran yang sedang dalam proses ini masih terjadi ketimpangan antar Kecamatan,” kata Syahrul, Kamis (01/10/2020).

Sebagai sampel pada anggran perubahan tahun 2020 pengalokasian anggran untuk delapan Kecamatan tidak secara proporsional dan profesional, seperti Kecamatan Bandar Baru memperoleh Rp 45 miliar sebelum perubahan dan Rp 38,5 miliar setelah perubahan, Kecamatan Bandar Dua Rp 23,7 miliar sebelum perubahan dan Rp 18,3 miliar setelah perubahan.

Kemudian Kecamatan Trienggadeng Rp 20 miliar sebelum perubahan dan Rp 12,6 miliar setelah perubahan, Meuredu Rp 15,8 miliar sebelum perubahan dan Rp 11,4 miliar setelah perubahan, Meurah Dua Rp 10,6 miliar sebelum perubahan dan Rp 8 miliar setelah perubahan.

Selanjutnya Kecamatan Ulim Rp 6,8 miliar sebelum perubahan menjadi Rp 3,2 miliar setelah perubahan, Kecamatan Jangka Buya Rp 5,9 miliar sebelum perubahan menjadi Rp 2,4 miliar setelah perubahan, Pante Raja Rp 1,6 miliar sebelum perubahan menjadi Rp 1,8 miliar setelah perubahan dan Pidie Jaya sebesar Rp 13,3 miliar sebelum perubahan menjadi Rp9,7 miliar setelah perubahan.

“Yang paling menyedihkan dirasakan oleh Kecamatan Pante Raja dengan pagu Anggaran di perubahan hanya 1,8 miliyar, hampir sama dengan anggaran pembangunan satu unit mesjid di Kecamatan Bandar Baru dengan pagu Anggaran mencapai 1 miliar,” ungkap Syahrul.

Tak hanya itu, hal yang sama juga dirasakan oleh masyarakat Kecamatan Jangka Buya, terjadi pada dana Otsus tahun 2020 dari dana APBK murni sebesar Rp 100 miliar, tidak satu rupiahpun dari dana Otsus tersebut dianggarkan untuk masyarakat Kecamatan Jangka Buya dan hal ini sudah berulang kali terjadi.

” Penganggaran di Dinas Kelautan dan Perikanan juga sangat tidak rasional, dimana jangka Buya sebagai wilayah pesisir dan memiliki banyak tambak masyarakat cuma dianggarkan Rp 191 juta rupiah, sedangkan Kecamatan Bandar Dua yang bukan wilayah pesisir mendapatkan anggran Rp. 1,2 Milyar, ada kelompok penerima manfaat sampai Rp 300 juta untuk satu kelompok di bandar dua,” Kata Syahrul.

Jawaban dan penjelasan atas pandangan umum DPRK Pidie Jaya, yang disampaikan oleh Bupati Pidie Jaya, Aiyub Abbas, mengatakan, pihaknya selalu mengacu pada pertimbangan perencanaan dan penganggaran sesuai dengan luas wilayah, jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, ketertinggalan sebuah wilayah dan beberapa pertimbangan lain yang berpengaruh dalam alokasi anggran.

“Kita terus berupaya untuk menjaga keseimbangan pembangunan antara wilayah dengan mengutamakan prioritas pembangunan, sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah,” kata Aiyub Abbas. (ILHAM)