Detik-detik Terpidana Ikhtilat Pingsan Dihukum Cambuk

AV – Banda Aceh: Salah seorang terpidana pelanggar syariat Islam pingsan di atas panggung usai dieksekusi 9 kali deraan cambukan.

Eksekusi cambuk terhadap delapan terpidana dilakukan di halaman Meunasah Rukoh, Kecamatan Syiah Kuala Banda Aceh, Senin 27 Februari 2017.

Dari delapan terpidana, enam diantaranya menjalani hukuman sebanyak 22 kali cambuk. Sedangkan 1 pasangan dicambuk sebanyak 7 kali cambuk.(AV)