Covid di Aceh Meningkat, Gubernur Keluarkan SE Pembatasan Pertemuan Tatap Muka

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah

AV-Banda Aceh: Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pembatasan Pertemuan Tatap Muka di Lingkungan Pemerintah Aceh Dalam Upaya Antisipasi Penyebaran Covid-19 di Aceh.

Surat Nomor 440/9772 dikeluarkan pada Kamis 27 Mei 2021 ditujukan kepada Sekretaris Daerah Aceh, para Asisten Sekda Aceh, para Staf Ahli Gubernur Aceh, para Kepala SKPA, dan para Kepala Biro Setda Aceh.

Baca juga: Video: Terkendala Cuaca Buruk, Gerhana Bulan Total Tidak Terlihat di Aceh

Dalam surat edaran tersebut Gubernur Aceh menyebutkan, berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Aceh tanggal 26 Mei 2021, terjadi penambahan jumlah kasus positif COVID-19 sebanyak 267 orang dan merupakan kasus harian tertinggi selama Pandemi Covid-19 di Aceh.

“Dalam upaya pengendalian jumlah kasus COVID-19 di Aceh, kami sampaikan kepada saudara agar aktivitas pertemuan/rapat dalam ruangan tertutup dilaksanakan dengan pembatasan jumlah peserta disesuaikan kapasitas ruangan dengan ketentuan sebagai berikut,” seperti dikutip dari Surat Edaran itu.

Poin-poin ketentuan tersebut mencakup; pertama, jarak duduk harus minimal dua meter antar para peserta. Kedua, peserta harus menggunakan masker. Ketiga, sebelum masuk ruang dicek suhu dan mencuci tangan/hand sanitizer.

Baca juga: Video: Banjir Rob Terjang Pesisir Pantai Kota Lhokseumawe

Keempat, waktu pertemuan/rapat maksimal 60 menit. Terakhir, tidak menyuguhkan makanan dan minuman kecuali untuk dibawa pulang peserta.

Dalam Surat Edaran tersebut juga dijelaskan bahwa akan ada sanksi para pihak yang melanggar.

“Apabila saudara melanggar Surat Edaran ini, akan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Surat Edaran ini berlaku sampai dengan adanya pemberitahuan lebih lanjut,” bunyi surat tersebut.

Baca juga: Aniaya Ibu Kandung hingga Masuk Rumah Sakit, Polisi Tangkap Pemuda Bener Meriah

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto menjelaskan, peningkatan angka positif Covid-19 di Aceh, harus menjadi perhatian bersama seluruh lapisan masyarakat, agar lebih meningkatkan kewaspadaan.

“Menjaga protokol kesehatan merupakan satu-satunya solusi pencegahan yang paling ampuh untuk menjaga diri agar tidak terpapar Covid-19,” ujar Iswanto.

Baca juga: Kasus Anggota Satpol PP Tampar Warga di Sabang Berakhir Damai

Iswanto juga mengajak masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan serta menjaga kesehatan sebagai ikhtiar melindungi diri, keluarga dan orang-orang terdekat dari virus yang bermuasal dari Wuhan Cina tersebut. (*)

Berita Lain: