AV-Aceh Barat: Dua pemuda asal Medan, Sumatera Utara ditangkap polisi karena terbukti membawa 56 Kg ganja. Kedua pelaku yang berinisial JPN dan RS ditangkap dalam operasi Zebra Rencong di Kota Meulaboh, Aceh Barat.

Untuk mengelabui petugas, ganja yang telah dikemas tersebut disembunyikan di dalam kap mesin, jok, pintu dan ban serap. Kepada polisi, keduanya mengaku, mendapatkan ganja dari Aceh Besar dan akan dibawa ke Medan, Sumatera Utara. (Dicky Juanda)