Banjir 7 Kabupaten, BPBA Belum Tetapkan Status

Kepala BPBA, Said Rasul, Senin (9/1) di Banda Aceh mengatakan pihaknya belum menetapkan status darurat karena belum memenuhi syarat atau tolok ukur yang cukup. Bahkan pemerintah daerah setempat juga belum mengeluarkan status apapun.(foto; acehvideo/M Ali).

AV – Banda Aceh: Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), hingga kini belum menetapkan status atas bencana banjir yang melanda 7 kabupaten/kota di Aceh. Padahal banjir telah melumpuhkan transportasi dan aktivitas masyarakat di sejumlah daerah.

Kepala BPBA, Said Rasul, Senin (9/1) di Banda Aceh mengatakan pihaknya belum menetapkan status darurat karena belum memenuhi syarat atau tolok ukur yang cukup. Bahkan pemerintah daerah setempat juga belum mengeluarkan status apapun.

“Karena menetapkan sebuah status harus ada syarat-syarat atau tolok ukurnya. BPBA belum bisa menetapkan status karena pemerintah daerah atau kabupaten/kota belum menetapkan status. Apalagi belum memenuhi syarat status darurat bencana,” katanya.

Menurutnya, penetapan atau peningkatan suatu status bencana, termasuk bancana banjir harus berdasarkan dari beberapa aspek. Sehingga layak diberikan status, baik siaga, waspada hingga darurat bencana sekalipun.

“Syaratnya itu misalnya, adanya korban jiwa, memutuskan transportasi, terganggu perekonomian dan lainnya,” lanjutnya.

Ia menambahkan, penyebab banjir yang melanda tujuh kabupaten sekaligus pada awal 2017 ini disebabkan kondisi cuaca buruk dan curah hujan tinggi melanda kawasan Aceh.

“Penyebab banjir kali ini sudah dipastikan karena curah hujan yang tinggi. Sehingga ada beberapa daerah yang dilanda banjir. Kemudian, semua sungai di Aceh perlu di normalisasi kerena sedimennya sudah melebihi ambang batas atau sudah dangkal semua,” terangnya.

Meski demikian, hingga saat ini BPBA belum menetap status bencana tersebut, pihaknya tetap mengirimkan personel ke daerah yang terdampak banjir. Hal ini dilakukan untuk melihat, memantau sekaligus memperbaharui infornmasi di lokasi.

“Kami hanya mengirimkan personel untuk membantu penangganan. Kami terus meng-update perkembangan di lapangan. Karena ini masih menjadi kewenangan pemerintah daerah masing-masing. Ini masih dalam penanganan rutin kebencanaan,” lanjutnya.

Selanjutnya, karena status banjir tidak pada tanggap darurat bencana, maka pihaknya juga tidak memberikan bantuan logistik ke daerah-daerah yang dilanda banjir. Namun demikian, pihaknya tetap mewaspadai bencana tersebut.

“Bantuan logistik belum kami berikan. Karena status di daerah pun tidak ditetapkan status tanggap darurat bencana. Tapi kami waspada terhadap banjir yang terjadi saat ini,” paparnya.

Ia menjelaskan, banjir yang terjadi di sejumlah daerah sudah mulai surut dan masyarakat sudah mulai kembali ke rumah masing-masing. Namun ada juga yang belum surut. Pihaknya juga belum bisa memperkirakan jumlah kerugian yang ditimbulkan akibat banjir.

“Di Nagan Raya sudah mulai surut. Warga di sana sudah mulai kembali ke rumah masing-maaing. Tapi ada juga yang bekum kembali, karena rumah mereka belum dibersihkan. Kerugian akibat banjir belum bisa memperkirakan. Biasanya paska banjir baru dapat dihitung,” pungkasnya. (FD)