AV-Aceh Tamiang: Mengantipasi masuknya barang ilegal di perairan Kabupaten Aceh Tamiang, petugas gabungan dari Polsek Seruway, Bea Cukai, Marinir,TNI AD, dan Badan Karantina Pertanian berpatroli di perairan perbatasan Aceh-Sumatera Utara .

Patroli yang dilakukan pada malam hari sekitar 15 mil dari Sungai Seruway, sebuah kapal diberhentikan. Petugas selanjutnya memeriksa kelengkapan surat izin kapal.

Seluruh isi kapal juga digeledah. Setelah tidak ditemukan adanya barang yang mencurigakan, selanjutnya kapal tersebut diizinkan melaut kembali.

Kapolsek Seruway, Iptu Ferdian Chandra menyebutkan, patroli untuk mencegah penyelundupan senjata api, narkoba, bawang dan juga pakaian bekas. Patroli juga untuk memburu kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia. (Said Maulana)

BERITA LAIN: