FOTO: Fadel Batubara

AV-Banda Aceh: Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh mengutuk keras aksi pembubaran nonton bareng (nobar) Film Dokumenter “Pulau Buru Tanah Air Beta” AJI Yogjakarta oleh Polisi dan ormas FKPPI, kemarin.

“Ini merupakan tindakan intoleran. Aksi mengekang kebebasan berekspresi ini terjadi di kala dunia memperingati Hari Pers Internasional atau World Press Freedom Day, 3 Mei 2016. Tindakan ini merupakan bentuk nyata polisi dan sejumlah organisasi massa yang belum bisa menerima perbedaan,” kata Ketua AJI Banda Aceh, Adi Warsidi dalam siaran pers yang diterima acehvideo, Rabu (4/5).

Menurutnya, aksi pembubaran nobar AJI Yogya oleh polisi semakin menegaskan bahwa polisi kembali menjadi musuh kebebasan pers di Indonesia. Tindakan ini menciderai kebebasan berekspresi yang dilindungi undang-undang.

“AJI Banda Aceh mendesak Polda DIY dan jajarannya serta semua pihak untuk menghargai dan menghormati kebebasan pers dan kebebasan berekspresi yang dilindungi undang-undang,” pintanya.

AJI Banda Aceh juga meminta Presiden Joko Widodo untuk menegur dan memberikan peringatan keras kepada polisi yang telah berperilaku intoleran dan menghambat kebebasan berekspresi. (Rilis)

BERITA LAIN: