Ahli Epidemiologi: Tetap Waspada Potensi Penularan Covid-19 di Zona Hijau

Ahli Epidemiologi Tim Pakar Gugus Tugas Nasional Dewi Nur Aisyah menegaskan bahwa walaupun suatu wilayah dikategorikan sebagai zona hijau, belum tentu wilayah tersebut aman dari penularan Covid-19. (Foto/ dok BNPB)

AV – Jakarta: Gugus Tugas Nasional melakukan pemutakhiran data zonasi risiko daerah per 5 Juli 2020 yang menampilkan 104 kabupaten dan kota yang terdaftar dalam zona hijau atau wilayah tidak terdampak Covid-19.

Terkait hal itu, Ahli Epidemiologi Tim Pakar Gugus Tugas Nasional Dewi Nur Aisyah menegaskan bahwa walaupun suatu wilayah dikategorikan sebagai zona hijau, belum tentu wilayah tersebut aman dari penularan Covid-19.

“Warna hijau belum tentu aman. Jadi jangan pernah mengatakan ada wilayah yang aman karena masing-masing wilayah punya risiko,” kata Dewi dalam dialog di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta.

Baca Juga: 99 Daerah Berhasil Menetap di Zona Hijau

Dewi menjelaskan bahwa kabupaten/kota yang berada di zona hijau bukan berarti menjadi wilayah yang mutlak aman Covid-19. Gugus Tugas Nasional membuat zonasi wilayah untuk mengukur risiko di sebuah wilayah, seberapa rendah, sedang, atau tinggi berdasarkan 15 indikator kesehatan masyarakat. Kabupaten/kota yang berada di zona hijau diartikan bahwa wilayah tersebut memiliki risiko yang lebih rendah dibandingkan dengan zona yang berwarna kuning atau orange dan merah.

Dewi juga menjelaskan bahwa pada masa adaptasi kebiasaan baru, pemerintah dengan hati-hati menentukan sektor mana saja yang dapat beroperasi terlebih dahulu. Untuk sektor pariwisata baru hanya dibuka untuk kawasan wisata alam serta konservasi dan baru akan dibuka untuk zona hijau dan kuning.

Pembukaan sektor dan aktivitas di setiap zona juga dilakukan secara bertahap, terlebih dengan adanya peningkatan kasus positif Covid-19 yang masih terus meningkat. Dewi mengimbau kepada masyarakat yang ada di zona hijau atau ingin berpergian ke zona hijau untuk tetap waspada dan tidak menganggap bahwa zona hijau berarti tidak ada potensi penularan Covid-19.

“Jangan menganggap karena zona hijau, kita bisa kesana atau liburan kesana saja. Justru kalau tidak hati-hati nanti jadi sumber penularan dan bisa jadi imported case karena dari luar masuk ke zona hijau. Jadi tidak bisa dengan cepat melihat kalau hijau berarti aman. Intinya kita masih dalam masa-masa yang harus tetap waspada,” sebutnya.

Pengertian wilayah dengan zona hijau yaitu daerah yang pernah ditemukan kasus positif Covid-19 kemudian berhasil menekan laju penyebarannya dan daerah yang sama sekali tidak pernah ditemukan kasus positif.

Baca Juga: 7 Kiat Sukses Bersekolah dengan Pembelajaran Daring

“Data yang kita analisis merupakan data terakhir di tanggal 5 Juli 2020. Empat puluh tiga kabupaten-kota yang sudah berhasil masuk ke dalam zona hijau setelah sebelumnya terdampak Covid-19 namun selama empat pekan terakhir sudah tidak ditemukan kasus positif Covid dan angka kesembuhan mencapai 100%,” kata Dewi

Keempat puluh tiga wilayah administrasi di tingkat kabupaten dan kota tersebut, antara lain:

Provinsi Aceh- Aceh Barat Daya, Pidie, Simeleu, Gayo Lues dan Bener Meriah.

Provinsi Sumatera Utara – Labuhan Batu.

Provinsi Jambi- Bungo, Tanjung Jabung Timur, Tebo dan Merangin.

Provinsi Sumatera Barat – Kota Sawahlunto, Kota Pariaman, Kota Solok, Pasaman Barat, Lima Puluh Kota, dan Kota Payakumbuh.

Provinsi Bengkulu – Bengkulu Selatan, Kaur, Mukomuko dan Seluma.

Provinsi Lampung- Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Way Kanan dan Pesawaran.

Provinsi Riau – Kepeluauan Meranti dan Siak.

Provinsi Sumatera Selatan – Musi Rawsa Utara dan Ogan Komering Ulu Selatan.

Provinsi Kalimantan Tengah – Sukamara.

Provinsi Kalimantan Barat – Kapuas Hulu dan Kayong Selatan.

Provinsi Sulawesi Tenggara – Muna Barat.

Provinsi Sulawesi Tengah – Banggai Kepulauan.

Provinsi Sulawesi Barat – Mamuju Utara dan Majene.

Provinsi Nusa Tenggara Timur – Flores Timur, Rote Ndao dan Timor Tengah Selatan

Provinsi Nusa Tenggara Barat- Bima.

Provinsi Maluku – Buru Selatan.

Provinsi Maluku Utara- Pulau Taliabu.

Provinsi Papua Barat – Manokwari Selatan.

Provinsi Papua – Mamberami Tengah.

Selanjutnya Dewi yang juga pakar epidemiologi menjelaskan terdapat enam puluh satu daerah yang hingga Minggu lalu (5/7) tidak terdampak Covid-19.

“ada enam puluh satu kabupaten / kota yang sampai hari ini tidak tercatat adanya kasus positif Covid-19 di wilayah tersebut. Ini juga termasuk daerah-daerah di Indonesia yang harus kita jaga agar daerahnya tidak terdampak covid-19 dan senantiasa dalam kondisi yang sehat dan tidak ada infeksi penularan di wilayahnya,” jelasnya.

Enam puluh satu daerah itu terdiri dari

Provinsi Aceh- Pidie Jaya, Kota Sabang, Kota Langsa, Aceh Singkil, Bireuen, Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Tenggara, Aceh Tengah, Aceh Barat, Aceh Timur dan Kota Subulussalam.

Provinsi Sumatera Utara – Pakpak Bharat, Nias Barat, Mandailing Natal, Padang Lawas, Nias, Nias Utara, Selatan, Humbang Hasundutan dan Nias Selatan.

Provinsi Riau – Rokan Hilir.

Provinsi Kepulauan Riau – Natuna, Lingga dan Kepulauan Anambas.

Provinsi Jambi – Kerinci.

Provinsi Bengkulu – Lebong.

Provinsi Lampung- Lampung Timur dan Mesuji.

Provinsi Kalimantan Timur – Mahakam Ulu.

Provinsi Sulawesi Tengah – Tojo Una-una.

Provinsi Sulawesi Utara – Bolaang Mongodow Timur dan Kepulauan Siau Tagulandang Biaro.

Provinsi Sulawesi Tenggara – Konawe Kepulauan.

Provinsi Nusa Tenggara Timur- Sumba Tengah, Ngada, Sabu Raijua, Lembata, Malaka, Alor, Timor Tengah Utara, Manggarai Timur, Kupang, dan Belu.

Provinsi Maluku- Maluku Tenggara Barat, Maluku Tenggara, dan Kepulauan Aru.

Provinsi Papua – Yahukimo, Mappi, Dogiyai, Paniai, Tolikara, Yalimo, Deiyai, Mamberamo Raya, Nduga, Pegunungan Bintang, Asmat, Puncak, dan Intan Jaya.

Provinsi Papua Barat – Maybrat, Pegunungan Arfak, Tambrauw, dan Sorong Selatan.

Sebagai informasi, detail mengenai data kabupaten dan kota dengan kategori risiko berbeda dapat dilihat pada laman covid19.go.id/peta-risiko. (AM)