Aceh-Sumut Sepakati Sejumlah Keputusan di Evaluasi Cabor PON 2024

AV-Banda Aceh: KONI Aceh dan KONI Sumatera Utara mengadakan rapat evaluasi Cabor yang direncanakan dipertandingkan pada PON XXI tahun 2024. Adapun sejumlah butir keputusan yang disepakati oleh KONI Aceh dan KONI Provinsi Sumut dalam pertemuan tersebut.

Sekum KONI Aceh M. Nasir, menyampaikan selain membahas cabor yang direcanakan dipertandingkan, rapat yang telah berlangsung Sabtu (5/6/2012) di Medan juga membahas persiapan koordinasi dengan Kemeporan RI dan KONI Pusat.

Baca Juga: Video: Polisi Tangkap 10 Kurir Sabu di Aceh

Ada beberapa poin kesepakatan seperti tertera dalam hasil Rapat Sekretariat bersama (Sekber) PON XXI tahun 2024 Aceh-Sumut, yang ditandantangi oleh masing-masing Pimpinan KONI.

Dari Aceh, kesepatan tersebut ditandatangai oleh Wakil Ketua III H. T. Rayuan Sukma, Sementara dari Sumut ditandatangani oleh Ketua Umum Jhon Ismady Lubis.

“Menyikapi perkembangan keberadaan Cabor saat ini, pertemuan tersebut merevisi Cabor yang dipertandingkan di PON XX Tahun 2024, sesuai keputusan hasil rapat koordinasi 25 September 2020 di Banda Aceh sebanyak 65 Cabor,” kata M. Nasir dalam keterangannya Selasa (8/6/2021).

Baca Juga: Terpapar Covid-19, Warga Samarinda Meninggal di Aceh

Keputusan lainnya juga menyebutkan, atlet Aceh dan Sumut lolos untuk semua Cabor yang dipertandingkan, tanpa harus mengikuti Prakualifikasi PON.

Kemudian untuk Cabor yang baru menjadi anggota KONI dan tidak melaksanakan eksebisi pada PON XX tahun 2021 di Papua, tidak akan dipertandingkan di XXI Aceh-Sumut, namun khusus untuk cabor Esport, Pentathlon dan Paramotor yang belum terdaftar di 65 Cabor, akan dipertimbangkan untuk dipertandingkan di PON Aceh-Sumut.

“Mengingat tahun 2024 Pemilu dan Pilkada serentak dilaksanakan, makan pelaksanaan PON XXI tahun 2024 Aceh-Sumut diupayakan diundur menjadi tahun 2025,” terang M. Nasir.

Selain itu, rapat juga menyepakati, dalam upaya menjaga netralitas maka Technical Delegate yang ditunjuk oleh PB Cabor untuk bertugas di PON XXI Aceh-Sumut, tidak boleh merupakan personil yang duduk sebagai pimpinan atau pengurus harian KONI Provinsi.

“Rapat juga menyepakati untuk perlu dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan KONI Pusat untuk menyusun komposisi atau struktur kepengurusan PB PON XXI Aceh-Sumut,” pungkas M. Nasir.

Baca Juga: Polisi Tangkap 10 Tersangka dan Sita Empat Kg Lebih Barang Bukti Sabu

Berikut Daftar Cabor yang dipertandingkan di Aceh dan di Sumut

Aceh
1. Aerosport
2. Anggar
3. Arung Jeram
4. Angkat Berat
5. Angkat Besi
6. Binaraga
7. Berkuda
8. Bola Basket
9. Bridge
10. Bola Tangan
11. Dayung
12. Golf
13. Judo
14. Kempo
15. Layar
16. Menembak
17. Muaythai
18. Panjat Tebing
19. Panahan
20. Rugby
21. Softball dan Baseball
22. Selam
23. Sepak Takraw
24. Sepak Bola
25. Sepatu Roda
26. Soft Tenis
27. Tarung Derajat
28. Tenis Lapangan
29. Woodball
30. Kurash
31. Hapkido
32. Triathlon

Sumut
1. Akuatik
2. Atletik
3. Balap Sepeda
4. Bulu Tangkis
5. Balap Motor
6. Billiar
7. Bola Voli
8. Bowling
9. Barongsai
10. Catur
11. Criket
12. Drumband
13. Gulat
14. Hockey
15. Karate
16. Kabaddi
17. Pencak Silat
18. Petanque
19. Senam
20. Ski Air
21. Squash
22. Taekwondo
23. Tenis Meja
24. Tinju
25. Wushu
26. Futsal
27. Gateball
28. Sambo
29. Kick Boxing
30. Ju Jitsu
31. Dance Sport
32. Berkuda (Dispilin Equistria).

(FM)

Berita Lain: