AV-Aceh Timur: Satuan Reskrim Polres Aceh Timur menangkap 14 pelaku pembalakan liar. Beberapa pelaku diantaranya merupakan warga Sumatera Utara.

Ke 14 tersangka ini tertangkap tangan saat melakukan aktifitas penebangan kayu di Desa Ranto Panjang, Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur.

Para pelaku juga menggunakan bulldozer untuk mengangkut kayu di kawasan hutan lindung.

Kapolres Aceh Timur AKBP. Hendri Budiman menyebutkan, pihaknya juga berhasil menangkap seorang pemodal untuk melakukan aktivitas ilegal loging tersebut.

Selain menangkap 14 pelaku, polisi juga menyita 70 ton kayu jenis merbau, satu unit bulldozer, satu unit mobil, dan sejumlah peralatan untuk untuk memotong kayu. (Said Maulana)

BERITA LAIN: