AV-Banda Aceh: Puluhan aktivis di Banda Aceh mengelar aksi memperingati 13 tahun pemberlakuan Darurat Militer (DM) di Aceh, Kamis (19/5).

Aksi yang berlangsung di Bundaran Simpang Lima, Kota Banda Aceh, para aktivis mendesak pemerintah segera mengungkap kasus pelanggaran HAM yang terjadi selama pemberlakukan Darurat Militer.

Dalam orasinya, para aktivis menyebutkan, penetapan Darurat Militer 19 Mei 2003 melalui Keputusan Presiden (Kepres) yang ditandatangani Presiden Megawati merupakan sejarah kelam bagi warga Aceh dan tidak boleh lagi terjadi di daerah manapun di Indonesia.

Dengan dalih menumpas kelompok Gerakan Aceh Merdeka (GAM), pemerintah mengirim TNI-Polri secara besar-besaran ke Aceh. Akibatnya banyak warga sipil yang menjadi korban pelanggaran HAM.

Para aktivis menuntut negara bertanggung jawab terhadap pemberlakuan darurat militer di Aceh.

Sejumlah kasus pelanggaran HAM yang terjadi selama darurat militer berupa penyiksaan, pembunuhan, penghilangan orang secara paksa, pelecehan seksual, pemerkosaan, penangkapan tanpa proses hukum dan pembredelan organisasi sipil.

Pemerintah juga diminta segera membentuk pengadilan HAM untuk mengadili para pelaku. Aktivis juga mendesak Komnas HAM segera menindaklanjuti semua temuan pelangaran HAM di Aceh. (Mulyadi)

BERITA LAIN: